Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji menanggapi kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Polisi Nopriansyah Yosua Hutabarat. Dalam tayangan di Kompas.TV, Jumat (22/7/2022), Susno Duaji mengatakan kasus pembunuhan Brigadir J Ini merupakan kasus yang simpel. Menurut dia semua unsur terkait penembakan itu sudah jelas.
Namun kenapa dibentuk tim penyelidikan khusus, menurut Susno Duaji, karena lokasi tewasnya Brigadir J adalah di kediaman petinggi Polri. "Wajar dibentuk tim khusus karena lokasi tewasnya korban di rumah pejabat," bebernya. Mabes Polri, lanjut dia, sudah tahu kasus ini akan mengarah ke siapa yakni pejabat tinggi di Polri, Irjen Ferdy sambo.
Lantas terkait adanya kejanggalan seperti dikemukakan pihak keluarga Brigadir Yosua, Susno Duaji mengatakan kejanggalan bisa dijawab dengan bukti yang tak terbantahkan. "Bukti tak terbantahkan itu bisa dari forensik, uji balistik, hasil autopsi," ujarnya. Selain itu, Susno Duaji menegaskan jika dokter yang melakukan autopsi pertama kali harus diperiksa.
"Jika perlu dokter yang melakukan autopsi itu dinonaktifkan," tegasnya. Karena hasil autopsi atau visum harus terbuka. Menurut Susno Duaji, kejanggalan yang dia lihat pada kasus ini ada beberapa.
"Kejadian meninggalnya Brigadir J itu hari Jumat, kenapa diumumkan hari Senin. Tidak ada istilah libur di Bareskrim," kata Susno Duaji. Selanjutnya, kenapa yang disita hanya handphone korban. "Seharusnya HP Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E juga disita untuk keperluan penyidikan," lanjutnya.
Keberadaan Bharada E juga jadi pertanyaan Susno Duaji. "Dimana pelakunya?" tanyanya. Sementara terkait decoder CCTV, Susno Duaji menyoroti pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan jika decoder CCTV sudah ditemukan.
"Berarti awalnya decoder CCTV itu hilang? Karena sekarang sudah ditemukan," ujarnya. Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J hingga saat ini belum menemukan titik terang. Hari ini, polisi melakukan prarekonstruksi tewasnya Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7/2022).
Prarekonstruksi dilakukan secara tertutup di dalam rumah. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan soal prarekonstruksi hari ini. "Semua adegan yang terkait peristiwa tembak menembak. Kita mencocokan apa yang disampaikan oleh saksi. Ini belum hadirkan saksi ya. Lokasinya di TKP pokoknya," ujar Andi saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Andi menjelaskan bahwa prarekonstruksi yang dilakukan hari ini berbeda dengan yang digelar pada Jumat (22/7/2022) malam di Polda Metro Jaya. "Prarekonstruksi tadi malam digelar oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dengan buat asumsi TKP yang hadir semuanya penyidik. Kemudian apa yang diperoleh tadi malam hari ini kita cocokkan dengan yang ada di TKP. Dengan hadirkan seluruh bantuan teknis, tadi sudah disebutkan Pak Kadiv Humas, ada labfor, kedokteran forensik, dan inafis," jelasnya. Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Menurut penjelasan polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC. Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia. Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka sayat dan lilitan di leher di jenazah Brigadir J.
Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan ke Brigadir J.